RPP SEBAGAI JALAN KELUAR BAGI PENGELOLAAN PERIKANAN,
ANTARA PROSES & DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN???
RPP (rencana pengelolaan
perikanan) oleh sebagian orang telah dijadikan sebagai sebuah dokumen jalan
keluar dari realita pengelolaan perikanan yang carut-marut di negeri ini.
Walaupun dalam berbagai pertemuan kita telah sering membincangkan tentang lebih
penting mana hasil dibanding dengan proses, alhasil boleh jadi pemahamannya
hanya berbelok seperti memperdebatkan lebih dulu mana telur atau ayam. Sungguh
merupakan sebuah perdebatan yang tidak akan berujung, karena baik pemilih telur
maupun pemilih ayam, masing-masing akan bertahan dengan alasan masing-masing.
RPP memang merupakan sebuah
dokumen penting untuk menjadi acuan semua pemangku kepentingan (stakeholders)
dalam menjalankan peran dan tanggung-jawab masing-masing pada suatu bentuk
pengelolaan perikanan, tentunya untuk menuju pada suatu model perikanan yang
baik, perikanan yang berkelanjutan. Namun suatu hal yang perlu juga kita pahami
bersama, bahwa idealnya RPP itu jangan dipahami sebagai kebutuhan sebuah
dokumen tertulis semata seperti juga yang terjadi dengan banyaknya aturan yang
telah dikeluarkan Pemerintah yang awalnya diyakini adalah sebagai sebuah dokumen yang sangat diperlukan.
Ternyata dikeluarkannya aturan itu tidak juga dapat menjadi acuan yang efektif
karena permasalahan yang terjadi yang menjadi alasan dikeluarkannya aturan
tersebut tetap saja terjadi. Jadi proses untuk dapat tersusunnya RPP yang
efektif dapat berjalan adalah juga sangat penting untuk sungguh-sungguh dan
terukur untuk dilakukan.
Mengambil pembelajaran dari
sebuah lokakarya Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) yang pelaksanaannya
menentukan tujuannya adalah sebagai berikut ;
(1) memperbaiki kondisi pengelolaan perikanan di
lokasi tertentu melalui pembentukan kesepakatan-kesepakatan pengelolaan
perikanan yang disusun dalam rencana/strategi pengelolaan perikanan.
(2) menyempurnakan Draft
Rencana Pengelolaan Perikanan sebagai kerangka acuan pengelolaan perikanan di
masa mendatang.
Sedangkan sasaran yang ingin
dicapai adalah :
(1) Terfokusnya arah
pengelolaan perikanan di perairan lokasi tersebut yang disusun dalam Rencana
Pengelolaan Perikanan yang disempurnakan, dan
(2) Tersusunnya RPP lokasi
tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan perikanan yang
bertanggungjawab.
Kalau mengambil pembelajaran pada tujuan dan sasaran
lokakarya RPP di atas, kita dapat melihat bahwa proses yang dibutuhkan untuk
dilakukan adalah sebuah hal yang sangat penting dan juga bahwa dalam proses itu
tidak dapat mudah ditentukan pasti hanya melalui satu pertemuan, dua pertemuan,
atau pun tiga pertemuan dan seterusnya. Namun proses itu sendirilah yang akan
mengajarkan seluruh stakeholders dapat memahami akan memerlukan tahapan seperti
apa.
Wallahualam
No comments:
Post a Comment