Saya mencoba menghimpun dari kronologis
berbagai pertemuan yang membahas tentang terumbu karang. Lalu saya juga mencoba
searching di internet tentang kegiatan apa saja yang telah menyebabkan
terjadinya kerusakan terumbu karang.
Tidak ada dalam item penyebab terjadinya kerusakan terumbu karang yang saya temukan adalah akibat dari aktifitas pengambilan karang untuk kebutuhan export karang ornamental .
Tidak ada dalam item penyebab terjadinya kerusakan terumbu karang yang saya temukan adalah akibat dari aktifitas pengambilan karang untuk kebutuhan export karang ornamental .
Uniknya dari berbagai pertemuan baik diskusi
maupun lokakarya tentang karang, seringkali diperdebatkan bahwa pengambilan
karang untuk kebutuhan export karang ornamental ini disebutkan sebagai penyebab terjadinya
kerusakan terumbu karang. Mengapa
kondisi seperti itu terjadi ??
Sejauh
ini memang saya juga kurang cukup mendapat informasi tentang klarifikasi dari
asosiasi yang memanfaatkan karang ini sebagai salah satu komoditi dagangan mereka
ke luar negeri yakni : AKKHII (Asosiasi Karang Kerang dan Ikan Hias Indonesia).
Asumsi saya kalau klarifikasi dari mereka selama ini tidak cukup dapat
menenangkan kekhawatiran banyak pihak yang mempermasalahkannya, maka kita patut
bertanya kembali tentang kebenaran tuduhan itu.
Mari kita simak pernyataan KKP sie. Ditjen
KP3K berkaitan dengan hal ini
Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan
pemanfaatan karang hias secara lestari adalah:
- Terumbu karang yang luas dan keberadaannya tersebar
di perairan Indonesia.
- Belum tersedianya socara lengkap informasi
mengenai biologl don okologi karang yang diperdagangkan, soperti
kelimpahan, kecepatan pertumbuhan, dan kemampuan peremajaan.
- Jumlah petugas yang tidak momadai untuk menangani
masalah perdagangan karang hias.
- Pemahaman akan perdagangan karang hias yang tidak
merata di antara petugas atau pihak terkait lainnya.
- Tidak adanya alokasi dana untuk pengololaan
perdagangan karang hias, terutama untuk pengawasan dan pemantauan .
Menyadari pada hal-hal di atas Ditjen KP3K
juga mengatakan,bahwa :
_
Pemanfaatan karang hias untuk tujuan
perdagangan perlu dikelola sebaik-baiknya agar dapat memperkecil kemungkinan
terjadinya eksploitasi berlebihan yang dapat mengarah pada punahnya karang
jenis tertentu serta rusaknya ekosistem terumbu karang secara menyeluruh.
_
Berkaitan dengan munculnya paradigma baru
tentang pengelolaan terumbu karang yang menekankan agar pengelolaan terumbu
karang harus berbasis masyarakat dan berkelanjutan, maka sebaiknya pemanfaatan
dan pengelolaan karang hias juga melibatkan masyarakat nelayan setompat.
Dua point kesadaran ini berdasarkan pada daftar
permasalahan yang diuraikan sebelumnya, sebenarnya dapat dikatakan bahwa kita telah
tahu apa yang harus kita lakukan. Namun
tentunya kita juga sepakat, bahwa kondisi ini masih semacam wacana saja dan
hingga saat ini belum ada langkah konkrit yang dilakukan oleh pihak-pihak
terkait untuk dapat menjawab permasalahan di atas dan juga melakukan langkah
nyata sesuai point kesadaran yang disampaikan.
Dampaknya,
sudah dapat kita perkirakan bila kita menyimak dengan baik uraian di atas.
Semua hal yang kita khawatirkan sungguh dapat terjadi secara nyata yang kita
pun belum dapat menjawabnya kapan hal ini dapat berubah lebih baik, sebut saja
:
è
Tuduhan terhadap pengambilan karang hias
akan terus diklaim sebagai penyebab rusaknya Terumbu Karang.
è
Peluang pemberdayaan masyarakat nelayan
dalam pemanfaatan karang lestari belum akan terjadi, karena mungkin masih
menunggu dibahas parlemen yang sebagian besar anggotanya tidak memahami
permasalahan.
è
Kemelut antara Management Authority,
Scientific Authority, dan Pemerintah Daerah tetap akan terus terjadi, karena
masing-masing belum ingin di depan untuk langkah solusinya dan masih balik
badan menghitung angka kalkulator dan model game yang akan dimainkan (antara
takut dan kesempatan rupiah mungkin), karena untuk dikatakan paham, bahan acuan
di atas sudah bisa dijadikan dasar melangkah.
è
Perusahaan eksportir tetap berpeluang
untuk ‘bermain’ karena mereka memahami ada banyak tersedia ‘play ground’ untuk
itu.
è
Aktifis LSM dan pemerhati lingkungan akan
terus tereak dan bertanya : Why?
Alhasil kita masih menunggu, Semoga jelas juga apa yang kita tunggu. Semoga juga yang ditunggu tahu kalau dia
ditunggu.
Let’s do something .....
Boen – JARI (Juni 2013)
No comments:
Post a Comment